JIPANG — Jajaran aparatur Pemerintah Desa Jipang, Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan, mengikuti rangkaian Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah pada hari Senin, 27 April 2026. Kegiatan upacara tersebut dilaksanakan secara dalam jaringan (daring) bertempat di gedung pertemuan desa Jipang.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut langsung dari surat edaran resmi Pemerintah Kecamatan Penawangan Nomor: B/100/110/KECPNWNG/2026 tertanggal 23 April 2026. Berdasarkan instruksi di dalam surat tersebut, seluruh Kepala Desa dan jajaran instansi di lingkungan Kecamatan Penawangan diimbau untuk mengikuti jalannya upacara dari tempat kerja masing-masing.
Dimulai tepat pada pukul 07.15 WIB, para perangkat Desa Jipang tampak berbaris rapi dan khidmat mengikuti seluruh rangkaian tata upacara. Sebagaimana ketentuan yang berlaku, para peserta upacara mengenakan seragam resmi Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) lengkap.
Prosesi upacara peringatan tingkat kabupaten ini disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube resmi Pemerintah Kabupaten Grobogan. Para perangkat Desa Jipang menyaksikannya bersama-sama menggunakan fasilitas proyektor yang telah disiapkan di ruangan.
Keikutsertaan jajaran perangkat Desa Jipang dalam peringatan Hari Otonomi Daerah ini merupakan wujud nyata kedisiplinan dan kepatuhan aparatur pemerintah desa terhadap instruksi pimpinan daerah. Momentum peringatan ini diharapkan senantiasa memacu semangat desentralisasi yang positif guna terus mengoptimalkan pelayanan publik, kemandirian desa, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.